Sabtu, 13 Mei 2017

Hukum Menghina,Melecehkan,dan Merendahkan Ajaran Islam

HUKUM MENGHINA,MERENDAHKAN DAN MELECEHKAN AJARAN ISLAM

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum wr. wb,

Ustadz, kalau kita lihat sekarang ini, semakin banyak orang yang mengaku dirinya Islam, tetapi berani bahkan malah dengan bangga merendahkan dan menghina ajaran yang telah jelas hukumnya dalam Islam baik berdasarkan al-Qur`an maupun hadits Nabi SAW. yang shahih. Seperti hukum dan aturan pernikahan dalam Islam, hukum waris, hukum menutup aurat, hukum qishahs, hukum zina, hukum homoseksual dan lain-lainnya. Sebenaranya apa hukumnya menghina dan merendahkan hukum Allah SWT. itu ustadz?

Hamba Allah.

Jawab:

Wa’alaikumsalam wr. wb,

Di antara indikator keimanan seorang mukmin yang dapat kita lihat adalah sikap mengagungkan syiar-syiar agama Allah SWT. Dan di antara kemunkaran yang paling berat yang dilakukan oleh seorang yang mengaku beriman adalah merendahkan agama, menjelek-jelek ajaran dan hukum-hukumnya serta melecehkan dan menghinakan ulama, orang-orang sholeh yang mengamalkan ajaran-ajaran agama itu.

Bahkan para ulama berdasarkan ayat-ayat al-Qur`an menegaskan bahwa memperolok-olok dan merendahkan apa yang sudah jelas dalam al-Qur`an dan Sunnah Nabi SAW. adalah kekufuran yang mengeluarkan seseorang dari Islam karena itu bertentangan dengan keimanan yang diakuinya. Dan sikap seperti itu merupakan ciri-ciri orang munafik yang dijelaskan dalam al-Qur`an. Allah SWT. berfirman:

وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ ۚ قُلْ أَبِاللَّـهِ وَآيَاتِهِ وَرَ‌سُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ ﴿٦٥﴾ لَا تَعْتَذِرُ‌وا قَدْ كَفَرْ‌تُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ ۚ إِن نَّعْفُ عَن طَائِفَةٍ مِّنكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِ‌مِينَ ﴿٦٦

Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?”. Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa. (QS. Al-taubah [9]: (65-66).

Sebagaiamana diriwayatkan dalam tafsir Thabari, dari Ibnu Umar bahwa sebab turunnya ayat ini adalah berkaitan dengan orang munafik pada waktu perang tabuk, dimana ia berkata pada suatu majlis, “kami belum pernah melihat orang yang seperti para qari [penghafal Al-Qur’an] kami, mereka suka makan, suka berdusta dan pengecut saat bertemu musuh”. Dan hal itu disampaikan kepada Rasulullah SAW. maka turunlah ayat mengenai perbuatan kaum munafik ini yang sebenarnya tidak ada iman dalam hati mereka.

Dalam ayat ini, Allah SWT. menegaskan bahwa meskipun orang munafik itu mengatakan bahwa mereka hanya sekedar bercanda dan bermain-main saja dengan memperolok-olok kaum muslimin, tetapi mereka telah kafir karena memperolok-olok Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya.

Ayat ini juga menunjukkan bahwa seseorang itu bisa menjadi kafir akibat perkataan yang dikatakannya atau amalan kecil yang dia lakukan tanpa ia sadari sehingga segala amal yang ia lakukan menjadi sia-sia. Allah SWT. berfirman:

أَن تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنتُمْ لَا تَشْعُرُ‌ونَ

Supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari. (QS. Al-Hujurat [49]: 2).

Dalam ayat lain Allah SWT. menjelaskan:

يَحْلِفُونَ بِاللَّـهِ مَا قَالُوا وَلَقَدْ قَالُوا كَلِمَةَ الْكُفْرِ‌ وَكَفَرُ‌وا بَعْدَ إِسْلَامِهِمْ وَهَمُّوا بِمَا لَمْ يَنَالُوا ۚ وَمَا نَقَمُوا إِلَّا أَنْ أَغْنَاهُمُ اللَّـهُ وَرَ‌سُولُهُ مِن فَضْلِهِ ۚ فَإِن يَتُوبُوا يَكُ خَيْرً‌ا لَّهُمْ ۖ وَإِن يَتَوَلَّوْا يُعَذِّبْهُمُ اللَّـهُ عَذَابًا أَلِيمًا فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَ‌ةِ ۚ وَمَا لَهُمْ فِي الْأَرْ‌ضِ مِن وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ‌

Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu). Sesungguhnya mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir sesudah Islam dan mengingini apa yang mereka tidak dapat mencapainya, dan mereka tidak mencela (Allah dan Rasul-Nya), kecuali karena Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka. Maka jika mereka bertaubat, itu adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih di dunia dan akhirat; dan mereka sekali-kali tidaklah mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di muka bumi. (QS. al-Taubah [9]: 74).

Berdasarkan itu, dapat kita ketahui bahwa menghina, memperolok-olokkan hukum dan ajaran Islam serta menghina dan melecehkan ulama dan orang-orang sholeh yang teguh menjalankan ajaran Islam termasuk di antara perkara yang membatalkan keimanan seseorang yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam meskipun ia tidak mengakuinya.

Dan dari ayat di atas kita juga dapat mengetahui bahwa di antara sifat-sifat orang munafik adalah selalu berusaha merendahkan dan menjelek-jelekkan ajaran dan hukum Islam, menghina serta mendiskreditkan para ulama dan orang-orang sholeh.

sebagai seorang mukmin yang mengaku beriman kepada Allah SWT. kita harus menjagasyahadat (persaksian kita) dengan mengetahui dan menjauhi hal-hal yang dapat membatalkan keimanan kita (nawaqidh al-iman).

Dan ketika kita duduk atau bersama orang-orang yang merendahkan dan menjelek-jelekkan agama dan hukum Allah itu, hendaklah kita meninggalkan majlis itu agar kita tidak termasuk ke dalam golongan mereka. Allah SWT. berfirman:

وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّـهِ يُكْفَرُ‌ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّىٰ يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِ‌هِ ۚ إِنَّكُمْ إِذًا مِّثْلُهُمْ ۗ إِنَّ اللَّـهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِ‌ينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا

Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam. (QS. Al-Nisa` [4]: 140).

Inilah hukumnya secara umum, tetapi sebagai seorang beriman kita tidak boleh serta merta atau dengan mudah mengkafirkan seseorang muslim yang lain tanpa dalil dan alasan yang kuat. Namun, jika kita melihat ada orang yang mengaku muslim, tapi kerjaannya adalah merendahkan hukum Islam atau malah menganggap hukum Islam itu tidak adil, tidak relevan atau tidak layak lagi dilaksanakan pada zaman sekarang ini, maka kita perlu waspada dan hati-hati terhadap orang seperti itu.

Wallahu a’lam bish shawab..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar